Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28135403
Rincian Aduan
LGWP28135403
Disposisi
Public
Selamat Siang Bapak
Dengan segala hormat bapak saya mau sedikit cerita dan bertanya
Apakah seorang yang sedang mencari Kartu Tanda Sehat dengan mendatangi
puskesmas dan membayar dengan sejumlah uang tertentu sesuai dengan
peraturan yang ada, dan hanya mendapat Kartu Tanda Sehat kosongan dengan
stampel dan Tanda tangan yang sudah tertera, seseorang harus mengisi
sendiri, dan tanpa ada pemeriksaan sedikitpun. Apakah hal ini wajar
terjadi? Apakah ini namanya pelayanan masyarakat yang baik? Apakah ini juga
yang dinamakan birokrasi yang bagus? dan apa semua harus memakai uang?
Demikian yang saya ingin utarakan, dengan sepenuh hati saya minta maaf bila
ada yang salah tentang cerita saya. Saya minta tolong pencerahannya bapak.
Terima kasih
Berikut saya lampirkan data yang saya ceritakan
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2015 - 12:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN