Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28022087

Rincian Aduan

LGWP28022087

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 May 2014
0 ditandai
Pak Gub,saya warga kecamatan padamara purbalingga,saya mau menanyakan apakah pembuatan E-KTP untuk wilayah kecamatan padamara sudah tidak bisa lagi,karena waktu tanggal 13/05/2014 saya berencana membuat e-ktp tapi saya ditolak oleh petugas yg ada dikecamatan padamara,dengan alasan sudah gak ada pembuatan e-ktp dan alasan mesin rusak dll,apakah itu benar..mohon penjelasannya,kalo diliat dari gelagatnya mereka minta uang tips untuk pembikinan e-ktp trsbt makanya tidk saya lanjutkan.dan saya sangat kecewa.mohon responya.

Disposisi

Minggu, 25 Mei 2014 - 00:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 26 Mei 2014 - 06:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Purbalingga

Progress

Jumat, 30 Mei 2014 - 07:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Setelah dilakukan verifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga pada tanggal 13 Mei 2014 
di kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga terjadi pemindahan tempat pelayanan KTP-El dan dalam proses pemasangan kembali 
terjadi kesalahan teknis sehingga perangkat perekaman KTP-EL tidak dapat berfungsi. 
Saat ini peralatan perekaman KTP-El telah berfungsi kembali dan dapat melakukan perekaman. 
Tidak ada biaya untuk melakukan perekaman KTP-El. Terima Kasih.

Selesai

Jumat, 30 Mei 2014 - 07:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah kami selesaikan, terima kasih.