Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28022087
Rincian Aduan
LGWP28022087
Selesai
Public
Pak Gub,saya warga kecamatan padamara purbalingga,saya mau menanyakan apakah pembuatan E-KTP untuk wilayah kecamatan padamara sudah tidak bisa lagi,karena waktu tanggal 13/05/2014 saya berencana membuat e-ktp tapi saya ditolak oleh petugas yg ada dikecamatan padamara,dengan alasan sudah gak ada pembuatan e-ktp dan alasan mesin rusak dll,apakah itu benar..mohon penjelasannya,kalo diliat dari gelagatnya mereka minta uang tips untuk pembikinan e-ktp trsbt makanya tidk saya lanjutkan.dan saya sangat kecewa.mohon responya.
Disposisi
Minggu, 25 Mei 2014 - 00:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 26 Mei 2014 - 06:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Purbalingga
Progress
Jumat, 30 Mei 2014 - 07:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Setelah dilakukan verifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga pada tanggal 13 Mei 2014
di kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga terjadi pemindahan tempat pelayanan KTP-El dan dalam proses pemasangan kembali
terjadi kesalahan teknis sehingga perangkat perekaman KTP-EL tidak dapat berfungsi.
Saat ini peralatan perekaman KTP-El telah berfungsi kembali dan dapat melakukan perekaman.
Tidak ada biaya untuk melakukan perekaman KTP-El. Terima Kasih.
Selesai
Jumat, 30 Mei 2014 - 07:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan, terima kasih.