Rincian Aduan : LGWP28009132

Disposisi Public

KOTA SURAKARTA, 28 May 2016

Yth Bapak Gubernur. Kebijakan Dikpora kota Solo dalam PPDB SMP dan SMA tahun 2016 yang mengurangi kuota luar kota dari 20 % menjadi 5 % sangat diskriminatif dan ironis karena merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik.Rumah kami hanya 2 km dari perbatasan kota solo dan jauh dari pusat kota kabupaten. Bukankah ini melanggar UUD 1945.Aturan yang sangat tendensius karena dikeluarkan dan langsung ditetapkan menjelang PPDB. Melukai hati banyak anak bangsa. Kenapa KK berubah menjadi surat sakti yang sangat menentukan masa depan anak?mau dibawa kemana negara ini?bukankah kita masih dalam 1 provinsi dan 1 NKRI ? Mohon bantuannya pak, menurut kami ini adalah bentuk lain dari kelaliman dan arogansi. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini