Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27964389

Rincian Aduan

LGWP27964389

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Jul 2020
0 ditandai
Hari minggu tanggal 12 juli 2020. Untuk semua anggota kelurahan KURIPAN , Kec. PURWODADI , Kab. GROBOGAN. HARI INI SAYA MENDAPATKAN BLT / BANTUAN TUNAI LANGSUNG YANG KE 3, AKAN TETAPI BLT BULAN 2 BELUM SAYA AMBIL KEBETELUN BULAN KEMAREN SAYA LAGI KE LUAR KOTA ADA URUSAN KELUARGA, DAN DI WAKILKAN MBA SAYA TAPI BILANGNYA DI AMBIL SAJA SEKALIAN BULAN KE 3 , AKAN TETAPI HARI INI ANGGOTA PIHAK KELURAHAN KURIPAN BILANG BLT BULAN KE 2 HANGUS, yang bilang mba mba nya sebelah barat di dampingi mas mas, KARENA GA DI AMBIL BILANG HANGUS TOLONG JIKA ADA TINDAKAN KORUPSI DI TINDAK LANJUTI SEMUA ANGGOTA KELURAHAN KURIPAN.

Disposisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 19:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Senin, 13 Juli 2020 - 11:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kecamatan Purwodadi bahwa penerima BST atas nama Muhammad Shohibul Qohar tidak ditemukan dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos. Untuk menelusuri kronologi kejadian dan mencari fakta kebenaran, maka dibutuhkan data penerima bantuan yaitu nama dan alamat sebagai tindak lanjut dari aduan tersebut. Dan berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kelurahan Kuripan bahwa penyaluran BST yang menyerahkan adalah pihak pos dan bertempat di kelurahan. Serta pada saat penyaluran bantuan sudah disampaikan informasi bahwa yang tidak dapat mengambil pada tanggal 12 Juli 2020, maka dapat mengambil di kantor pos  sesuai waktu yang sudah di tentukan oleh pihak pos. Jika waktu yang sudah di tentukan tidak mengambil juga, maka di tutup oleh sistim aplikasi kantor pos. Terimakasih.

Selesai

Senin, 13 Juli 2020 - 11:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kecamatan Purwodadi bahwa penerima BST atas nama Muhammad Shohibul Qohar tidak ditemukan dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos. Untuk menelusuri kronologi kejadian dan mencari fakta kebenaran, maka dibutuhkan data penerima bantuan yaitu nama dan alamat sebagai tindak lanjut dari aduan tersebut. Dan berdasarkan klarifikasi Pemerintah Kelurahan Kuripan bahwa penyaluran BST yang menyerahkan adalah pihak pos dan bertempat di kelurahan. Serta pada saat penyaluran bantuan sudah disampaikan informasi bahwa yang tidak dapat mengambil pada tanggal 12 Juli 2020, maka dapat mengambil di kantor pos  sesuai waktu yang sudah di tentukan oleh pihak pos. Jika waktu yang sudah di tentukan tidak mengambil juga, maka di tutup oleh sistim aplikasi kantor pos. Terimakasih.