Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27963184

Rincian Aduan

LGWP27963184

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
19 Oct 2021
0 ditandai
Assalamulaikum,bapak gubernur dan wakil gubernur yg saya hormati saya mohon bantuan dari bapak saya terkendala mslh hutang dengan bank bri selama pandemi saya tidak bisa membayar angsuran tetapi pihak bank bri memaksa dan kl saya tidak melunasi pihak dari bank akan melelang tanah saya alasan saya blm membayar karena terkendala mslh pekerjaan selama pandemi buat mecukupi keluwarga saja saya masih kurang saya berharap besar bantuan dari bapak gubernur dan wakil gubernur dan saya ucapkan banyak terimakasih

Disposisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:07 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:07 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:07 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.