Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27956850

Rincian Aduan

LGWP27956850

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
01 Dec 2016
0 ditandai
Mengenai program balik nama dan denda pajak gratis. yang berlaku sampai tanggal 30 desember 2016. oknum samsat ungaran mengatakan bahwa berkas baru dapat di ambil tanggal 31 desember 2016 dan oknum mengatakan kalau di beri waktu 30 hari untuk menyelesaikan pengumpulan berkas. ini sama saja memaksa kita untuk telat membayar pajak dan di kenakan denda pajak. dan pasti akan ada indikasi pungli agar dapat di proses lebih cepat. mohon di tindak, karena kami merasa di kecewakan dan di rugikan baik waktu maupun materiil.

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2016 - 05:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 07 Desember 2016 - 07:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Selasa, 03 Januari 2017 - 15:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Batasan waktu pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah diperpanjang s.d tanggal 28 Pebruari 2017 bagi Wajib Pajak Yang telah mendaftarkan BBNKB II dalam Provinsi Mulai Tanggal 22 Nopember s.d 30 Desember 2016 namun belum selesai proses pengambilan berkas