Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27866089

Rincian Aduan

LGWP27866089

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Sep 2015
0 ditandai
Bapak Gubernur yang saya hormati. Saya Mahfud pegaram asal desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak , dengan ini mengucapkan terima kasih atas pecairan bantuan media Isolator untuk pegaram . Namun ketika kami mengambil lewat Koperasi Garam di desa Kedungmutih saya disuruh bayar 100 ribu setiap gulungnya . Sehingga saya belum bisa mengambil barang itu. Mohon kepada bapak gubernur untuk ditertibkan pungutan ini . Semua pegaram yang dapat kena 100 ribu. Demikian laporan kami mohon untuk ditindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 27 September 2015 - 06:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 07 Oktober 2015 - 07:31 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas laporannya.selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selesai

Kamis, 01 Desember 2016 - 12:32 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami. Sehubungan dengan masalah aduan tersebut, berdasarkan LHP Kab.Demak No.739/01/K-III/2016/RHS tgl. 22 Februari 2016,dapat dijelaskan bahwa Permasalahan pungutan bantuan geo isolator tsb merupakan kesepakatan semua Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Kedungmutih yg digunakan untuk biaya keperluan akomodasi sehingga permasalahan tsb merupakan kesalahan informasi yg telah diselesaikan di tingkat desa melalui rembug yg difasilitasi Pemerintahan Desa Kedungmutih