Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27827530

Rincian Aduan

LGWP27827530

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 Oct 2020
0 ditandai
assalamualaikum, saya bergerak di bidang usaha konter atau kios handphone, ada peraturan pemerintah yang mewajibkan ada nya pendaftran KTP dan KK untuk pembelian kartu perdana baru, cuma pada kenyataannya di lapangan banyak beredar kartu perdana yang sudah terdaftar dan bisa langsung di pakai tanpa perlu di daftrkan lagi pak, hal ini menurut saya melanggar peraturan pemerintah tentang proses regristrasi ktp dan kk itu, jdi mohon di tindak lanjuti dan di carikan solusi nya, kalo memang sudah tdk berlaku lagi peraturan itu ya di hapus aja sekalian kayak dulu lagi, gak perlu reg ktp kk pak....info untuk kartu perdana itu kartu paketan telkomsel, dan umumnya itu berasal dari area jawa timur an, masuk ke jawa tengah lewat blora dan sekitarnya, terima kasih.

Disposisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Verifikasi

Selasa, 03 November 2020 - 14:20 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Selesai

Selasa, 03 November 2020 - 14:22 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang diajukan saudara, perlu kami beritahukan bahwa registrasi ktp dan kk pada provider menjadi tanggung jawab provider masing  - masing untuk itu kami mohon agar saudara melaporkan permasalahan tersebut pada provider yang dimaksud. terima kasih