Rincian Aduan : LGWP27819609

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 16 Dec 2015

pak Gub yang terhormat....di tempat kami Desa Bumisari Kec Bojongsari Kab Purbalingga, Ada Penambangan pasir yang semkin lama semakin liar,Jalan Rusak semua,bahkan sumber air pun mungkin akan hilang karena semakin parahnya tambang tersebut.Di tambah lgi pemerintah Desa terkesan diam Karena masih ada ikatan saudara dengan penambang tersebut,Dinas terkait juga terkesan adanya pembiaran,Kecamatan,Satpol PP,dan Dinas Dinas lain pun terkesan adanya pembiaran.Jalan yang baru,yang saja di aspal ,sudah rusak parah.Bahkan cara kerja sampai malam hari,sering 24 jam non stop,sehingga sangat mengganggu warga,mobil mobil pengangkut pasir banyak berlalu lalang. Di sinyalir Ijin Ke Pusat/dinas terkait tersebut adalah Pembuatan sirkuit,sementara ijin ke warga adalah pertambangan.di sini warga tertipu, Dalam undangan dari KADES tertulis MUSYAWARAH DUSUN ternyata adalah permmohonan ijin pertambangan.dan Kami di suruh tanda tangan daftar hadir,ternyata tanda tangan tersebut di gunakan untuk mengurus ijin Lingkungan sebagai syarat ke Pusat.Moho dengan Hormat Kepada Bp Gubernur UNtuk menindak lanjuti Ini semua.Harapan kami hanya pada Bapak Gubernur.Terima kasih Pak Gubernur.Maju Terus JAWA TENGAH.....

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 17 Desember 2015 - 06:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2016 - 14:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 07 Januari 2016 - 15:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan panjenengan sudak kami koordinasikan dengan Tim Wasdal untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih