Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27744618

Rincian Aduan

LGWP27744618

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Jun 2021
0 ditandai
Selamat malam bapak Ganjar Pranowo yang saya idolakan. Saya Anjar yuswantoro,S.E ingin mengadukan masalah pemilihan perangkat desa di daerah saya. Saya kemarin disini selaku calon perangkat yang telah gagal seleksi dikarenakan saya sudah tidak ada rasa greget lagi dengan test kemarin. Saya ingin melaporkan bahwa soal lembar jawab kemarin itu sudah ada ketikan nama dari panitia ujian. Disini saya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pengawas ujian dan saya juga sudah memberi tahu bahwa selama saya mengikuti ujian baik ujian SD ,SLTP, SMA, kuliah tidak pernah lembar jawab sudah ada ketikan. Semua ditulis tangan dan kalaupun ada salah penulisan nama itu masih di maklumi.Karena disini menentukan masa depan saya dan teman teman calon lainnya, disini semua hanya rekayasa ujian tersebut. Saya yakin hanya formalitas dan semuanya sudah di setting. Di sini saya menyampaikan bahwa kemungkinan terburuk ada pemalsuan dokumen hasil ujian. Yang membuat saya lebih yakin terjadi kecurangan dan terjadi hal yang tidak beres adalah anak dari seorang lurah di daerah saya menjadi kadus didaerah saya dengan hasil test tersebut, karena semua keputusan berada ditangan lurah. Mohon segera di tindak tegas apakah terjadi politik dinasti di desa jambon. Saya sangat kecewa sekali di jaman sekarang masih terjadi hal ini. Dan emang sudah tidak punya muka lurah saya tersebut, karena sebelumnya sudah banyak warga yang berfikiran buruk tentang anaknya yang di calonkan Kadus , apalagi domisili anak lurah itu bukan di dusun tersebut.sebuah jabatan di jadikan keserakahan untuk kepentingan pribadi. Ini sudah menyalahi tanggung jawab seorang lurah.Mohon ditindak tegas bapak Ganjar. Saya sudah berencana untuk pindah KK saya. Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Terima kasih Sdr Anjar Yuswantoro, atas atensinya terkait pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa di desa Jambon . Sesuai Perbup Nomor 18 tahun 2017 dan juknis no 141.3/173/1/2021 di dalam ketentuan tersebut tidak ada larangan anak seorang kades ikut dalam penyaringan pengisian kekosongan perangkat desa dan kades tidak mempunyai kewenang dalam menentukan lulus atau tidak perangkat desa, akan tetapi hasil ujian dan persyaratan administrasi dari calon yang bersangkutan , demikian terimakasih.