Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27743362

Rincian Aduan

LGWP27743362

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
23 Jun 2021
0 ditandai
Selamat sore Yth Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, mohon ijin bertanya, apakah para penerima bantuan sosial khususnya PKH diwajibkan mengikuti pertemuan seperti arisan antar anggota penerima bantuan guna mendapatkan informasi jadwal pencairan bantuan atau informasi lainnya?mohon ijin Bapak Ganjar, yang pertama saya sangat berterima kasih terhadap pemerintah yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat. yang kedua saya selaku warga kecil ingin menyampaikan kekawatiran saya selaku anak salah satu anggota penerima manfaat Bantuan sosial,mengingat pandemi covid19 yang semakin menghawatirkan, ingin mengusulkan untuk pemberitahuan jadwal pencairan Bantuan agar menghindari kerumunan dan tatap muka (arisan), atau bisa melalui telfon/sms untuk pemberitahuan informasinya khususnya pada warga kelurahan jati kabupaten Blora. demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih,apabila ada tutur kata dan bahasa yang kurang berkenan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Salam hormat untuk Bapak Ganjar Pranowo.

Disposisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Jumat, 25 Juni 2021 - 05:57 WIB

Kabupaten Blora

nggih maturnuwun informasinya

Progress

Jumat, 25 Juni 2021 - 05:57 WIB

Kabupaten Blora

akan kami teruskan ke pemerintah kecamatan jati

Selesai

Jumat, 25 Juni 2021 - 11:17 WIB

Kabupaten Blora

terkait aduan tentang penerima bansos, jawaban dari dinas sosial, tidak ada arisan antara sesama penerima bantuan. dan bantuan nanti akan di transfer bukan diberikan secara tatap muka.