Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27736734
Rincian Aduan
LGWP27736734
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak/Bu, saya atas nama fenni memberikan laporan terkait kendala saya dengan instansi2 yg berkaitan dengan Tambang galian C. Pak/Bu ini saya proses sudah sejak th lalu, awalnya saya memang berkas nya tidak lengkap. Tapi, tidak ada caranya yg mempermudah kami. Padahal kami sudah beritikad baik melakukan penutupan tambang dan perbaikan jln ke masyarakat meskipun kami mengalami kerugian. Pak/Bu tolong bantu kami masyarakat kecil kurang informasi. Agar berkas kami segera di proses dan mendapatkan yg menjadi hak kami. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 September 2021 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 14 September 2021 - 11:14 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Selesai
Selasa, 14 September 2021 - 11:35 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Waalaikumussalam, mohon maaf sebelumnya.....
Mengingat perizinan pertambangan sekarang sudah menjadi kewenangan Pusat (Kementerian ESDM) maka untuk informasi terkait perizinan, monggo bisa diikuti link berikut ini untuk kelengkapan persyaratan yang bisa diajukan kembali :
https://www.minerba.esdm.go.id/perizinan/persyaratan
Terima kasih.