Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27709301

Rincian Aduan

LGWP27709301

Verifikasi Public
22 Mar 2015
0 ditandai
Saya mau tanya, apakah perpanjangan perijinan di tanda tangani oleh seorang Camat dikenakan biayasangat mahal? Terima kasih

Disposisi

Senin, 23 Maret 2015 - 06:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2015 - 10:49 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas informasi yang saudara sampaikan. selanjutnya untuk kami menindaklanjuti laporan saudara kami perlu kejelasan mengenai perijinan apa, biaya yang dikenakan brp,tempatnya di kecamatan mana, dan kabupaten mana. Terima Kasih.