Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27708062

Rincian Aduan

LGWP27708062

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
02 Feb 2018
0 ditandai
pak ganjar pranowo bawahane panjenangan yang MEMBAWAHI pendidikan di wilayah kabupaten TEGAL tolong di DIKLAt biar tahu aturan, mereka tidak bekerja amanah, kami sebagai wali murid kecewa dengan kinerja guru di SMK N 1 WARUREJA, para guru berangkat siang dan yang kami temui ada banyak guru yang tidak linier mengajar di SMK N 1 WARUREJA, sedangkan sudah jelas dalam pergub no 3 tahun 2017 BAB V pasal 7 ayat 4. pada saat penetapan GTT dan PTT dilaksanakan analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai dasar perhitungan honorarium bagi GTT ditetapkan atas LINIERITAS pendidikan, dan jumlah jam mengajar per minggu atau beban kerja per minggu, sedangkan bagi PTT ditetapkan atas kualifikasi pendidikan. tapi pada kenyataanya masih ada guru yang TIDAK LINIER di SMK N 1 Warureja kabupaten Tegal. kalo perlu pindahkan saja kepala tata usaha dan Kepala Sekolah SMK N 1 Warureja, karena mereka bekerja semena-mena tidak tahu aturan. KEPALA SMK N 1 WARUREJA dan KEPALA TATA USAHA SMK N1 WARUREJA KABUPATEN TEGAL bekerja tidak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku di NEGERI TERCINTA INI. terima kasih pak gubernur

Disposisi

Jumat, 02 Februari 2018 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 05 Februari 2018 - 08:51 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kami tindaklanjuti dengan telusur lapangan.