Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27417763

Rincian Aduan

LGWP27417763

Selesai Public
KOTA TEGAL
25 Aug 2021
0 ditandai
Mohon ijin pak gubernur sudah dua minggu Alun alun tegal disekat pakai beton itu sangat mengganggu pengguna jalan umum yg melintas & mengganggu pelaku usaha yg ada disekitaran wilayah alun alun. Saya mohon kepada pak gubernur agar solusi dari kegitan ppkm yg ada di kota tegal jangan dengan menyekat lalu lintas dalam kota bisa dengan cara menggerakan petugas dishub untuk kendaraan yg parkir dan dengan satpol pp untuk orang2 yg berkerumun sehingga lalu lintas dalam kota tetap normal. Mohon pak gubernur segera menindaklanjuti keluhan kami.Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:37 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 03 September 2021 - 10:43 WIB

Kota Tegal

Kepada Pelapor yang terhormat Penutupan dan penyekatan di area alun-alun Kota Tegal, dilaksanakan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat untuk mendukung program nasional PPKM. Adapun penutupan jalan dengan beton dilaksanakan agar akses keluar masuk masyarakat tidak menyebar ke banyak akses jalan, sehingga bisa fokus ke salah satu jalan saja yaitu di depan stasiun untuk mempermudah dalam pengaturan dan pengawasan. Terimakasih

Selesai

Jumat, 03 September 2021 - 10:43 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait