Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27417763
Rincian Aduan
LGWP27417763
Selesai
Public
Mohon ijin pak gubernur sudah dua minggu Alun alun tegal disekat pakai beton itu sangat mengganggu pengguna jalan umum yg melintas & mengganggu pelaku usaha yg ada disekitaran wilayah alun alun. Saya mohon kepada pak gubernur agar solusi dari kegitan ppkm yg ada di kota tegal jangan dengan menyekat lalu lintas dalam kota bisa dengan cara menggerakan petugas dishub untuk kendaraan yg parkir dan dengan satpol pp untuk orang2 yg berkerumun sehingga lalu lintas dalam kota tetap normal. Mohon pak gubernur segera menindaklanjuti keluhan kami.Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:37 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 03 September 2021 - 10:43 WIBKota Tegal
Kepada Pelapor yang terhormat
Penutupan dan penyekatan di area alun-alun Kota Tegal, dilaksanakan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat untuk mendukung program nasional PPKM. Adapun penutupan jalan dengan beton dilaksanakan agar akses keluar masuk masyarakat tidak menyebar ke banyak akses jalan, sehingga bisa fokus ke salah satu jalan saja yaitu di depan stasiun untuk mempermudah dalam pengaturan dan pengawasan.
Terimakasih
Selesai
Jumat, 03 September 2021 - 10:43 WIBKota Tegal
Laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait