Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27292564

Rincian Aduan

LGWP27292564

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
12 Aug 2020
0 ditandai
Pak Gub, Mau Usul Untuk Menginstruksikan Setiap Desa Untuk Melakukan Pelatihan Pemahaman Inklusi Disabilitas. karena banyak perangkat desa dan masyarakat yg masih kurang dalm memahami disabilitas. dan untuk membangun Basis Data Disabilitas Yg Tdk Asal2.

Disposisi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:51 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami

Progress

Rabu, 16 September 2020 - 11:38 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Bp. Edi Berdasarkan Permendesa No.11 Tahun 2019 Lampiran II, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya adalah untuk Pengembangan Desa Inklusi
Desa Inklusi merupakan sebuah pendekatan  pembangunan yang menjadikan pembangunan Desa besifat terbuka, aman, nyaman dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya termasuk warga Desa penyandang Disabilitas.
Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Desa termasuk dalam klasifikasi belanja Desa melalui bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.