Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27292564
Rincian Aduan
LGWP27292564
Progress
Public
Pak Gub, Mau Usul Untuk Menginstruksikan Setiap Desa Untuk Melakukan Pelatihan Pemahaman Inklusi Disabilitas. karena banyak perangkat desa dan masyarakat yg masih kurang dalm memahami disabilitas. dan untuk membangun Basis Data Disabilitas Yg Tdk Asal2.
Disposisi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:51 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 11:38 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Bp. Edi
Berdasarkan Permendesa No.11 Tahun 2019 Lampiran II, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya adalah untuk Pengembangan Desa Inklusi
Desa Inklusi merupakan sebuah pendekatan pembangunan yang menjadikan pembangunan Desa besifat terbuka, aman, nyaman dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya termasuk warga Desa penyandang Disabilitas.
Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Desa termasuk dalam klasifikasi belanja Desa melalui bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.
Desa Inklusi merupakan sebuah pendekatan pembangunan yang menjadikan pembangunan Desa besifat terbuka, aman, nyaman dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya termasuk warga Desa penyandang Disabilitas.
Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Desa termasuk dalam klasifikasi belanja Desa melalui bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.