Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27276065

Rincian Aduan

LGWP27276065

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
20 Jul 2020
0 ditandai
Assalamualaikum, selamat pagi pak Ganjar, Salam RELAWAN.semoga dilindungi ALLAH SWT ,amin.Tata cara pendataan dan penerimaan insentif bagi Tenaga bantu kesehatan/medis selama pandemik covid-19 bagaimana.Sedangkan Perawat dan dokter sudah cair semua.Kami Garda depan rumah sakit swasta penerimaan/Pendorong pasien, sopir ambulans tidak mendapatkan.Sedangkan perawat yang tidak pernah pegang pasien COVID-19 mendapatkan insentif hingga Rp.6 juta.Mohon bantuan nya Teman- teman kami sangat berharap insentif turun.seperti pegawai yang lain.

Disposisi

Senin, 20 Juli 2020 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:17 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:18 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Kesehatan Surakarta).

Selesai

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:20 WIB

Kota Surakarta

Wa'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuhu. Kami informasikan bahwa pemberian insentif tenaga kesehatan telah diatur dengan keputusan Menkes . Besaran insentif diajukan oleh masing-masing RS. Untuk RS swasta verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Terima kasih.