Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27276065
Rincian Aduan
LGWP27276065
Selesai
Public
Assalamualaikum, selamat pagi pak Ganjar, Salam RELAWAN.semoga dilindungi ALLAH SWT ,amin.Tata cara pendataan dan penerimaan insentif bagi Tenaga bantu kesehatan/medis selama pandemik covid-19 bagaimana.Sedangkan Perawat dan dokter sudah cair semua.Kami Garda depan rumah sakit swasta penerimaan/Pendorong pasien, sopir ambulans tidak mendapatkan.Sedangkan perawat yang tidak pernah pegang pasien COVID-19 mendapatkan insentif hingga Rp.6 juta.Mohon bantuan nya Teman- teman kami sangat berharap insentif turun.seperti pegawai yang lain.
Disposisi
Senin, 20 Juli 2020 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Selasa, 21 Juli 2020 - 11:17 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Selasa, 21 Juli 2020 - 11:18 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Kesehatan Surakarta).
Selesai
Selasa, 21 Juli 2020 - 11:20 WIBKota Surakarta
Wa'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuhu. Kami informasikan bahwa pemberian insentif tenaga kesehatan telah diatur dengan keputusan Menkes . Besaran insentif diajukan oleh masing-masing RS. Untuk RS swasta verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Terima kasih.