Rincian Aduan : LGWP27229288

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 30 Dec 2021

Saya sedang merantau diluar pulau jawa, ingin bayar pajak kendaraan saudara yang saya bawa, tapi kesulitan menggunakkan aplikasi sakpole new yang menurut saya tidak user friendly karena data" kendaraan saya sudah dikirim dari saudara di jawa akan tetapi tidak bisa upload data di aplikasi sakpole, malah saya diminta datang ke samsat jawa tengah terus klo begitu yang nanti mengganti ongkos perjalannan saya siapa ?, harusnya dengan adanya perkembangan IT dan aplikasi sakpole memudahkan masyarakat yang taat pajak mudah untuk bayar pajak, mohon app sakpole ditinjau ulang, terimakasih. nb:klo saya harus pulang kejawa mahal diongkos

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 15:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:11 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:35 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan

Selesai

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kebijakan pendaftaran merupakan ranah kepolisian,Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Jawa Tengah, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selanjutnya akan kami lakukan evalusi guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya