Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27223485

Rincian Aduan

LGWP27223485

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
24 Oct 2016
0 ditandai
Kepada Yth.: Bapak Ganjar Pranowo, dengan hormat kami laporkan, bahwa kami Nama : Muhammad Ilham Alamat Jl. Cepu No.54 RT.01/RW.01 Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung - Kabupaten Blora telah ditunjuk menjadi Pangkalan Gas 3Kg Nomor Register Pangkalan : 458382271103102000 Agen Penyuplai : KPRI SERBA USAHA Migas Cepu Berdasarkan Surat Penunjukan Pangkalan Gas LPG 3Kg Nomor Surat : 1/820/F4/KOP/VIII/2016. Alokasi pasokan sejumlah 2.400 tabung/Bulan, yang dikirimkan kepangkalan sejumlah 600 tabung/Minggu, Namun palaksanaanya jumlah yang dikirim dari Mandor pengirim Nama : AFFAN NO.HP. 0812 2810 978 jumlah tiap Bulan dikurangi 320 tabung, agar tidak terjadi penyelewengan dari Agen tersebut diatas, mohon Nama AFFAN segera ditindaklanjuti, mengingat Gasl LPG 3Kg merupakan barang SUBSIDI dari Pemerintah yang diperuntukan kepada RAKYAT MISKIN. Demkian yang dapat kami laporkan, Atas perhatian Bapak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Disposisi

Selasa, 25 Oktober 2016 - 05:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 03 November 2016 - 11:15 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

terima kasih atas laporan saudara, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 30 November 2016 - 07:27 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Setelah dikonfirmasikan dengan agen yang bersangkutan, memang benar bahwa di awal pendirian pangkalan gas, terdapat kontrak yang menyatakan alokasi pasokan. Namun agen memiliki otoritas untuk mengatur kuota pangkalan, dalam kuota ini agen memindahkan selisih kuota tersebut kepada pangkalan yang dirasa lebih membutuhkan. - Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara agen dengan pangkalan sehingga tidak terjadi laporan yang sebetulnya tidak diperlukan