Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27111711
Rincian Aduan
LGWP27111711
Selesai
Public
dana pkh,blt,raskin,dana bos..apakah sudah benar tepat sasarn pak ganjar yang saya hormati..kuli serabutan seprt kuli tukang kayu tukang bangunan yang tak dapat bantuan subsidi apa2 knapa tak pernah kau pikirkan juga nasibnya pak ganjar..jikalu negara ini sedang tropis ekonomi...apakah hnya yang bersubsidi saja yang bpk fikirkan untuk brthan hidup...lalu kuli2 serabutan separt kuli tukang kayu kuli proyek yang non subsidi apakah bpak biarkn mati kelaparan..??tolonglah fikirkan nasip kami juga pak..karna kmi ini rakyatmu juga pak..
Disposisi
Minggu, 05 April 2020 - 12:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 29 April 2020 - 11:19 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Senin, 15 Juni 2020 - 10:19 WIBKabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu bahwa Saudara telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah yang telah didistribusikan pada tanggal 11 Juni 2020.
Terimakasih.
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 10:19 WIBKabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu bahwa Saudara telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah yang telah didistribusikan pada tanggal 11 Juni 2020.
Terimakasih.