Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27051261

Rincian Aduan

LGWP27051261

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
14 Dec 2020
0 ditandai
assalamualaikum,, selamat malam Pak Ganjar. kami mau menyampaikan keluh kesah kami sebagai PETANI semoga mendapat pencerahan dan solusi dari Bapak. Begini Pak, kami Petani di Tegal, khususnya di Desa kami sedang kebingungan mengenai pupuk, sekarang tanaman padi kami sudah harus di pupuk, tapi pupuk subsidi belum bisa ditebus katanya nunggu pertengahan Januari, sedang saat ini saja tanaman padi sudah berumur sekitaran 18 hari, untuk nunggu Januari pertengahan berarti sudah sangat terlambat, di desa kami hampir 80% Petani tidak mendapat kuota pupuk subsidi di MT 3, bahkan banyak Petani yang ditahun 2020 ini tidak dapat sama sekali di MT 1,2,3 karena tidak terdaftar di KPL. mohon Bantu kami Pak. mau beli yang non Subsidi harganya sangat tinggi Pak, bisa 3x lipat.

Disposisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 08:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 08:06 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan tentang mahalnya harga pupuk sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Tan dan KP dan dapat kami sampaikan bahwasanya sejak 1 september 2021 Pemerintah Pusat menetapkan penebusan pupuk menggunakan kartu tani.  Apabila ada kendala terkait kartu tani silahkan  menghubungi PPL / BPP Kec. Talang. Untuk penebusan pupuk tahun 2021 sudah menggunakan alokasi dan harga eceran terbaru dan bisa ditebus mulai awal januari.  Kami akan coba crosscheck ke KPL terkait agar pemenuhan pupuk tidak tertunda. Terimakasih.Mekaten nggih