Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26973725

Rincian Aduan

LGWP26973725

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
05 Sep 2020
0 ditandai
Laporgub.. Saya warga demak, katanya cetak KTP harus online tpi sudah 2 bulan milik saya dan keluarga kok gak jadi2 sampe sekarang, dan yang cetak KTP suruh buatin perangkat desa sehari jadi dan biayanya mahal. Mohon keadilannya kalo emang online ya online semua termasuk perangkat.. Apa iya yg ada uang di layani dulu..

Disposisi

Sabtu, 05 September 2020 - 07:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 05 September 2020 - 07:37 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Sabtu, 05 September 2020 - 07:38 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Sabtu, 05 September 2020 - 17:34 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Alim Muslimin

Menanggapi pertanyaan Saudara, dapat kami sampaikan bahwa untuk pengajuan online pencetakan KTP-elektronik bisa kami proses 1x24 jam sejak notifikasi persyaratan lengkap dikirimkan oleh petugas. Namun jika ada persyaratan yang kurang maka ada notifikasi berkas kurang lengkap dan petugas kami menunggu pemohon untuk melengkapi agar bisa diproses kembali.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di:
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja)
elayanan Online : www.dindukcapil.demakkab.go.id

Terima kasih.