Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26856610

Rincian Aduan

LGWP26856610

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
22 Apr 2019
0 ditandai
Jalan Raya Wonogiri-Pacitan, Baturetno, Talun, Talunombo, Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57673 (samsat Pembantu Baturetno).ini masalah mentalitas dan karakter pegawai.jadi saya perpanjang plat kendaraan saya yang harus cek fisik dengan menggesek no rangka dan mesin.dan saya kaget untuk gesek saja dimintai uang Rp.5000.dalam hati,lho kok di tarik uang?ok saya coba diam dan bayar.sampai di kasir untuk pembayaran yang sebenarnya.yaitu pajak 5thnan.saya mencoba bertanya kepada petugas yg di kasir.mbak kalau nggesek no mesin memang harus bayar 5000 ya? dan jawab dari si kasir "tidak tau pak".ok saya kejar pertanyaan.lha seharusnya bayar g mbak.jawaban si kasir tetap "tidak tahu mas".apakah dia cari aman saya juga g tau.tp seharusnya nggesek no mesin dan rangka tidak di pungut biaya untuk petugasnya.karena kita sudah bayar di kasir.yg jadi permasalahanya bukan besaran uang 5000 nya.tp mental petugas nya yg meminta pungutan liar kepada setiap pemilik kendaraan.bayangkan kalau dln 1hari ada 20kendaraan / lebih? saya td mau mengadu tidak ada kotak saran dan pengaduan.jadi saya coba browsing untuk wadah pengaduan.mohon di sidak atau di tindak tegas petugas2 yg masih mengadakan pungutan liar

Disposisi

Senin, 22 April 2019 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Senin, 06 Mei 2019 - 11:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

terima kasih laporan yang telah Bapak Ahmad Jamaludin sampaikan, laporan Bapak telah kami teruskan ke Samsat terkait untuk dapat dikoordinasikan dengan Instansi terkait, mengingat cek fisik adalah kewenangan Kepolisian. Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. Utk keberhasilan tentunya perlu kerjasama semua pihak dan dimohon masyarakat utk selalu meminta tanda bukti yg sah utk setiap proses pembayaran... Mari guyub mewujudkan pelayanan publik yang bebas Pungli

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)