Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26848426
Rincian Aduan
LGWP26848426
Progress
Public
Izin menyampaikan kepada dinas terkait perihal kewajiban pemasangan stiker reflektor pada kendaraan dimensi panjang yang ada dalam peraturan dirjen hubdat. Sering saya temui kendaraan seperti truk terutama truk pasir tidak dilengkapi stiker dan ada pula lampu stop lamp mati ke 22 nya. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya pada saat malam hari terutama pada area PJU yang minim. Dan mohon jika median jalan pada area putar balik diberi stiker pemantul, kadang kalau mau putar balik saat malam sering keblabasan karena kondisi jalan gelap jika posisi putar balik ada di sisi minim PJU karena saya mobilitas lewat jalan Solo - Semarang (Kartasura - Boyolali Kota) Mohon dinas terkait untuk diperhatikan untuk keselamatan bersama. Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 10 November 2021 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 10 November 2021 - 12:06 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Rabu, 10 November 2021 - 12:06 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih laporannya, terkait LPJU minim utk ruas tersebut adalah jalan Nasional yg berada di wilayah Kab. Sukoharjo dan Kab. Boyolali, beberapa LPJU di ruas tsb adalah aset dari 2 kabupaten tsb, utk itu laporan Saudara akan kami teruskan kpd BPTD Wil X dan Dishub Kab. Sukoharjo dan Kab. Boyolali agar dpt segera ditangani, suwun