Rincian Aduan : LGWP26712589

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 13 Apr 2020

anak saya di rumah sakit. dan saya mau bikin sktm .tp posisi anak saya belum mempunyai akte dan saya belom punya kk ..ini saya bingung harus bagai mana..soale biyaya rumah sakitnya mahal.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 April 2020 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 15 April 2020 - 10:02 WIB

DINAS KESEHATAN

sedang dikoordinasikan dengan dinkes kab semarang

Selesai

Rabu, 15 April 2020 - 16:07 WIB

DINAS KESEHATAN

Sudah kami teruskan ke Dinkes Kota Semarang untuk segera ditindak lanjuti. Saat ini pemerintah kota Semarang sudah ada program Jaminan Kesehatan UHC yg dibiayai Pemkot dengan layanan kesehatan kelas 3. Syarat pendaftaran UHC dengan membawa KK dan KTP ke kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk kondisi pasien sudah masuk rumah sakit.