Rincian Aduan : LGWP26690165

Selesai Public

22 May 2014

Saudara Admin....apakah semua laporan yang masuk ke Website http://laporgub.jatengprov.go.id/ ini adalah laporan yang bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diuji kebenarannya, karena 1. Identitas si pengirim tidak tercantum secara jelas.. 2. Laporan yang masuk ke DInas tidak semua merupakan wewenang dan tanggung jawab SKPD yang dimaksud. Hal tersebut bisa berakibat, laporan yang masuk hanya merupakan laporan "sampah" dan bisa saja hanya untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 23 Mei 2014 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 23 Mei 2014 - 10:39 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Jumat, 23 Mei 2014 - 10:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan saudara, perlu kami beritahukan bahwa :
  1.  Laporan dan aspirasi dari masyarakat sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, terutama dalam pengambilan keputusan kebijakan dan proses pembangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak;
  2. Berkaitan dengan laporan yang tidak ada identitasnya ( pengirim / Nomor Telepon Palsu) itu merupakan bagian dari hak pengirim, namun demikian yang kami pentingkan adalah SUBSTANSI PERMASALAN, sehingga masyarakat merasa diperhatikan;
Terima Kasih, semoga sukses selalu.