Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26605419
Rincian Aduan
LGWP26605419
Selesai
Public
Bantuan BSP saya tidak keluar pak padahal saya ngecek di situs SIKS Dataku nama saya mendapatkan BSP pak . Mohon segera ditindaklanjuti pak .
Topik
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 03:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:47 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 15:15 WIBKabupaten Grobogan
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Sumberagung Kec. Ngaringan, bahwa Mugiyono terdaftar dalam DTKS No. 305593 IDARTBDT 331509001200084505, IDBDT 3315090012000845, No. Peserta PBDT 331509001202510012, Tempat/tgl lahir : Grobogan, 26-12-1987, NIK 331509261287000, No, KK 3315091410160009
Terimakasih.
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 15:16 WIBKabupaten Grobogan
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Sumberagung Kec. Ngaringan, bahwa Mugiyono terdaftar dalam DTKS No. 305593 IDARTBDT 331509001200084505, IDBDT 3315090012000845, No. Peserta PBDT 331509001202510012, Tempat/tgl lahir : Grobogan, 26-12-1987, NIK 331509261287000, No, KK 3315091410160009
Terimakasih.