Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26488313
Rincian Aduan
LGWP26488313
Selesai
Public
Lapor Pak Gub. Salah satu syarat untuk mendaftar CPNS adalah minimal lulusan Perguruan Tinggi/Akademi dengan akreditasi B, lalu bagaimana dengan nasib anak kami yang kuliah di Aper Pemprov Jateng yang masih berakreditasi C. Mohon Pak Gub bisa segera meningkatkan status akreditasi Akper Pemprov Jateng menjadi minimal B. Trimakasih
Disposisi
Kamis, 07 Agustus 2014 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 07 Agustus 2014 - 09:20 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima kasih laporan anda akan kami sampaikan pada bidang yang menangani
Selesai
Jumat, 08 Agustus 2014 - 08:11 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas informasinya,
perlu kami sampaikan bahwa ketentuan secara nasional yang diperkenankan mengikuti pendaftaran cpns adalah lulusan Perguruan Tinggi yang sudah terdaftar dan mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2014 dari pelamar umum tidak mensyaratkan akreditasi bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Untuk mendapatkan PNS yg terbaik bahkan diantaranya akan dipersyaratkan kualifikasi pendidikan beserta Indeks Prestasi Kumulatif dari calon peserta seleksi.
Silahkan berkompetisi secara sehat, Tetap Semangat dan Terus Berusaha.