Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26488313

Rincian Aduan

LGWP26488313

Selesai Public
07 Aug 2014
0 ditandai
Lapor Pak Gub. Salah satu syarat untuk mendaftar CPNS adalah minimal lulusan Perguruan Tinggi/Akademi dengan akreditasi B, lalu bagaimana dengan nasib anak kami yang kuliah di Aper Pemprov Jateng yang masih berakreditasi C. Mohon Pak Gub bisa segera meningkatkan status akreditasi Akper Pemprov Jateng menjadi minimal B. Trimakasih

Disposisi

Kamis, 07 Agustus 2014 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 07 Agustus 2014 - 09:20 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima kasih laporan anda akan kami sampaikan pada bidang yang menangani

Selesai

Jumat, 08 Agustus 2014 - 08:11 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas informasinya, perlu kami sampaikan bahwa ketentuan secara nasional yang diperkenankan mengikuti pendaftaran cpns adalah lulusan Perguruan Tinggi yang sudah terdaftar dan mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2014 dari pelamar umum tidak mensyaratkan akreditasi bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Untuk mendapatkan PNS yg terbaik bahkan diantaranya akan  dipersyaratkan kualifikasi pendidikan beserta Indeks Prestasi Kumulatif dari calon peserta seleksi. Silahkan berkompetisi secara sehat, Tetap Semangat dan Terus Berusaha.