Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26433001
Rincian Aduan
LGWP26433001
Selesai
Public
Pengambilan kartu vaksin di Puskesmas Bae terlalu birokratif, semestinya untuk pengambilan kartu vaksin menunjukan KTP asli sudah cukup karena setelah KEWAJIBAN warga divaksin, HAK untuk memperoleh kartu vaksin dipermudah.
Disposisi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:45 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:51 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan DKK kudus
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:06 WIBKabupaten Kudus
info dari DKK : Pengambilan kartu vaksin di pendaftaran Puskemas Bae pada hari setelah vaksinasi dengan menunjukkan KTP