Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26241954
Rincian Aduan
LGWP26241954
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Saya ijin melaporkan terjadi pungli berkedok ucapan terimakasih, pada uptd sayung .pungli terhadap cpns baru ..setiap orang di kenai biaya Rp.700.000,00 dengan alasan pembelian korden jendela.
                                
                            Disposisi
Jumat, 10 Mei 2019 - 14:57 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Senin, 13 Mei 2019 - 10:27 WIBINSPEKTORAT
                                                                                                                    
	Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 15 Mei 2019 - 15:03 WIBINSPEKTORAT
                                                                                                                    Mohon untuk diperjelas laporan Saudara:
- kejadian tersebut terjadi di uptd apa
- Siapa oknum yang melakukan pungli (Nama, jabatan)
Apabila Saudara mempunyai bukti lain terkait pungli tersebut bila terjadi di UPTD Provinsi dapat dilaporkan kepada Inspektorat Provinsi, dan bila terjadi di UPTD Kab/kota dapat dilaporkan kepada Inspektorat Kab/kota setempat