Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26210235

Rincian Aduan

LGWP26210235

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
18 Jun 2020
0 ditandai
Sugeng enjang Pak Ganjar. Nyuwun pangapunten saya mengganggu. Begini Pak terkait permasalahan PPDB di Jawa Tengah yang mayoritas bermasalah ada Kartu Kerluarga. Saya memiliki adik yang sedang mengikuti PPDB tahun ini. Akan tetapi terdapat permasalahan saat pendaftaran. Pada website tertera Kartu Keluarga yang dimiliki kurang dari 1 tahun. Padahal yang sebenarnya kartu keluarga yang saya miliki sudah lebih dari satu tahun Pak sehingga tidak dapat memilih sekolah yang dituju. Kemarin dan hari ini sudah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tapi tidak ada solusi. Sudah ke kelurahan untuk pengurusan surat keterangan domisili tapi kelurahan tidak mau mengeluarkannya Pak. Kiranya bagaimana solusinya nggih Pak. Saat ini ternyata tidak hanya adik saya ternyata di Dinas Kebudayaan juga banyak yang mengalami kendala seperti adik saya. Matur sembah suwun Pak Ganjar atas atensinya... Semoga DM saya bisa mewakili aspirasi masyarakat JATENG yang tengah mengalami kendala PPDB ini..

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:22 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Solusinya panjenengan menggunakan SKD, panjenengan saget menggunakan SKD dari RT/RW, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun di wilayah RT/RW