Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26033294

Rincian Aduan

LGWP26033294

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Sep 2020
0 ditandai
Pak kenapa pupuk di kabupaten grobogan di persulit? Di daerah sini Untuk memperoleh pupuk sangat sulit/di wajibkan bawa embel embel kartu, padahal dulu nggak sesulit ini mencari pupuk.. Bagaimana petani mau produktif klo kayak gini caranya pak.. Apa lagi di tengah pandemi kayak gini.. tolong kasih solusinya pak... Makasih

Disposisi

Rabu, 23 September 2020 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 24 September 2020 - 08:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 08:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan. Terima kasih Bapak Sutomo, kami ikut prihatin terhadap kesulitan yang Bapak alami. Tetapi mohon maaf, tata cara penebusan pupuk bersubsidi memang begitu. Terhitung mulai tanggal 1 September 2020, pupuk bersubsidi nemang harus dilakukan menggunakan kartu tani. Ini adalah keputusan Pemerintah Pusat. Bapak jangan khawatir jika ada kesulitan Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan akan membantu. Untuk wilayah Kec Penawangan silakan Bapak berkoordinasi dengan Koordinator Penyukuhnya Bapak Bambang Sunarto, no HP 081325776787 Terimakasih.