Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26007350
Rincian Aduan
LGWP26007350
Selesai
Public
Maaf Pak, saya warga Wonosobo Jawa Tengah, tetapi saya dan anak ikut suami yang bekerja di Semarang..apakah saya bisa daftar menjadi penerima BLT PKH walaupun saya tidak berada di Wonosobo ya Pak..terimakasih Pak..ðŸ™
Topik
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 11:42 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diterima
Progress
Selasa, 02 Maret 2021 - 11:32 WIBKabupaten Wonosobo
Diteruskan ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo
Selesai
Rabu, 10 Maret 2021 - 11:52 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban dari Dinas Sosial PMD sbb :
"Untuk menjadi calon penerima Bansos harus melalui proses pendataan pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Desa sesuai dengan alamat tertera di KTP. Jadi silahkan untuk mendaftar dan mengajukan diri di desa sesuai alamat KTP. Demikian yang bisa kami sampaikan apabila ada kekurangan kami mohon maaf"
Terimakasih