Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25948690
KABUPATEN PEKALONGAN, 17 Jun 2020
Pemerintahan desa paweden melakukan tindakan pungli terkait program PTSL, tidak sesuai dengan Peraturan 3 mentri. Dan melanggar undang-undang desa. Biaya adminitrasi PTSL untuk wilayah jawa & Bali sebesar Rp.150.000. Pada pelaksaan dilapangan masyarakat diwajibkan membayar Rp. 325.000. Masyarakat diberikan kwitansi 2 kwitansi. Yang satu senilai Rp. 150.000 yang kedua senilai Rp. 175.000 Ini sudah melanggar aturan. Untuk berkas sudah saya kumpulkan. Mohon ditindak lanjuti segara. Saya harus lapor kemana? Agar kasus ini ditindak secara cepat dan tepat. Selamatkan desa kami.
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Juni 2020 - 08:09 WIB
INSPEKTORAT