Rincian Aduan : LGWP25948690

Verifikasi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 17 Jun 2020

Pemerintahan desa paweden melakukan tindakan pungli terkait program PTSL, tidak sesuai dengan Peraturan 3 mentri. Dan melanggar undang-undang desa. Biaya adminitrasi PTSL untuk wilayah jawa & Bali sebesar Rp.150.000. Pada pelaksaan dilapangan masyarakat diwajibkan membayar Rp. 325.000. Masyarakat diberikan kwitansi 2 kwitansi. Yang satu senilai Rp. 150.000 yang kedua senilai Rp. 175.000 Ini sudah melanggar aturan. Untuk berkas sudah saya kumpulkan. Mohon ditindak lanjuti segara. Saya harus lapor kemana? Agar kasus ini ditindak secara cepat dan tepat. Selamatkan desa kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini