Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25894802

Rincian Aduan

LGWP25894802

Selesai Public
21 May 2014
0 ditandai
yth.bpk.gub.jateng...gas elpigi di daerah kok sulit kalau ada mahal harganya....tlng...diperhatikan....

Disposisi

Kamis, 22 Mei 2014 - 05:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 17 Juni 2014 - 07:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 17 Juni 2014 - 11:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih Sdr. Agus Nugroho, Sesuai dengan kewenangan Bapak Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 541/34 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 Kg pada titik serah sub penyalur/pangkalan di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 14.000,-. Adapun harga sampai tingkat konsumen selanjutnya diatur oleh Keputusan Bupati/Walikota, dengan demikian tidak ada lagi harga LPG yang mahal ditingkat konsumen.