Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25678847
KABUPATEN PEKALONGAN, 12 Nov 2019
Pak Gubernur Yth, setelah jalan tol jadi, jalan raya KH.Ahmad Dahlan Tirto yg mengarah ke Kedungwwuni ada baiknya dilebarkan kanan-kiri minimal 1 meter & diluruskan jalurnya sampai jalan tol. Krn selain sering dilalui kendaraan-2 berat spt bus-2 besar, tronton serta truk dum juga bisa dijadikan jalur alternatif Pekalongan-Kedungwuni. Utk itu mohon kepedulian Pemprov. Trim's. M. Mathori Munawar Banyurip 163.
Disposisi
Rabu, 13 November 2019 - 08:59 WIB
Verifikasi
Rabu, 20 November 2019 - 12:51 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA