Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25554984
Rincian Aduan
LGWP25554984
Selesai
Public
Ysh. Pak Gubernur Jawa Tengah, minggu lalu saya membayar pajak 5 tahunan di Samsat Sukoharjo. Saat cek fisik diminta membayar 15ribu. Dan sebelumnya adik saya balik nama motor juga harus membayar 140rb untuk ganti BPKB. Mohon diwajibkan disetiap samsat/instansi untuk menempelkan keterangan biaya yang sudah pasti atau keterangan bebas biaya di areanya sehingga kami bisa mempunyai dasar yang kuat untuk menolaknya. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 02 Desember 2014 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 02 Desember 2014 - 13:04 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait
Selesai
Jumat, 09 Januari 2015 - 10:10 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Setelah kami koordinasikan dengan Koordinator SAMSAT Sukoharjo dalam hal ini Kasatlantas Polres Sukoharjo, bahwa permasalahan cek fisik kendaraan bermotor untuk pajak 5 tahunan di SAMSAT Sukoharjo tidak dipungut biaya. Adapun terkait dengan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari STNK., TNKB dan SWDKLLJ, maupun tarif PKB dan BBNKB sudah dipasang di SAMSAT sukoharjo sejak lama