Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25554984

Rincian Aduan

LGWP25554984

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
02 Dec 2014
0 ditandai
Ysh. Pak Gubernur Jawa Tengah, minggu lalu saya membayar pajak 5 tahunan di Samsat Sukoharjo. Saat cek fisik diminta membayar 15ribu. Dan sebelumnya adik saya balik nama motor juga harus membayar 140rb untuk ganti BPKB. Mohon diwajibkan disetiap samsat/instansi untuk menempelkan keterangan biaya yang sudah pasti atau keterangan bebas biaya di areanya sehingga kami bisa mempunyai dasar yang kuat untuk menolaknya. Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 02 Desember 2014 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 02 Desember 2014 - 13:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait

Selesai

Jumat, 09 Januari 2015 - 10:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Setelah kami koordinasikan dengan Koordinator SAMSAT Sukoharjo dalam hal ini Kasatlantas Polres Sukoharjo, bahwa permasalahan cek fisik kendaraan bermotor untuk pajak 5 tahunan di SAMSAT Sukoharjo tidak dipungut biaya. Adapun terkait dengan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari STNK., TNKB dan SWDKLLJ, maupun tarif PKB dan BBNKB sudah dipasang di SAMSAT sukoharjo sejak lama