Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25406159

Rincian Aduan

LGWP25406159

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
02 Oct 2014
0 ditandai
bapak, saya mohon untuk pariwisata candi angin yang berada di kab. jepara kec. keling desa tempur 03/06 mohon di perhatikan pak, karna kekungkinan besar itu masih ada kaitanya dengan kerajaan kalingga pak. krna kalau tidak di perhatikan satu satunya candi di jepara akan hilang pak, kami ingin bapak memperhatikan wisata budaya jawa tengah pak. terima kasih.

Disposisi

Jumat, 03 Oktober 2014 - 06:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:00 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terima kasih atas laporan dan masukannya

Selesai

Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:04 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Bapak Ahmad Junaidi yang terhormat, terimakasih atas laporan dan masukannya. Kami informasikan bahwa Candi Angin yang berlokasi di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, sudah terdaftar dalam inventarisasi cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta telah diinventarisasi di Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Di Candi Angin juga telah ditempatkan juru pelihara, untuk tindaklanjut, akan terus kami koordinasikan dengan instansi terkait yaitu BPCB Jateng yang menangani pelestarian cagar budaya di Jawa Tengah. Terimakasih