Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25373060

Rincian Aduan

LGWP25373060

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
12 Jan 2021
0 ditandai
Pak apa benar kartu kiss yg dr pemerintah di nonaktifkan semua khususnya di kabupaten banyumas?

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:05 WIB

Kabupaten Banyumas

Selesai

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Banyumas

Kepada Yth.
Bapak/Ibu
Di  - Tempat 
 
Terimakasih atas pertanyaannya.
 
Sehubungan pertanyaan tentang penonaktifan KIS dari pemerintah, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bahwa penonaktifan KIS Jaminan Kesehatan atau KIS PBI APBN yang dibiayai Kementerian Sosial RI  karena peserta yang belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau NIKnya belum rekam online.
Hal ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Banyumas.
 
2.Bahwa Perjanjian Kerjasama penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau segmen peserta PBI APBD Provinsi Jawa Tengah dengan BPJS Kesehatan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang karena tidak ada anggaran, sehingga peserta KIS PBI Provinsi Jateng dinonaktifkan.
Hal ini berlaku untuk  peserta  di seluruh kabupaten Provinsi Jawa Tengah, bukan hanya Kabupaten Banyumas.
 
 
 
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Semoga dapat dipahami.
Terimakasih