Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25270590
Rincian Aduan
LGWP25270590
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak gub,mohon maaf,keadaan kali kami seperti ini kenapa tidak ada penangan serius dr pemdes/pemkab,bukankah ini akan menjadi tempat bersarangnya penyakit,mohon bantuannya pakðŸ™ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Senin, 20 April 2020 - 17:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 21 April 2020 - 09:01 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 21 April 2020 - 09:02 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Sabtu, 25 April 2020 - 03:16 WIBKabupaten Demak
Yth Sdri.. Ahmad Hilal
Untuk mengembalikan sungai Anyar Kidul supaya normal kembali, beberapa tindakan telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Babalan antara lain sebagai berikut:
1. Membuat talud di kiri-kanan sungai yang dikerjakan menggunakan anggaran APBDes Desa Babalan 2018-2021, yang bersumber dari DD dan sudah terealisasi 50%.
2. Untuk membersihkan sampah di sungai Anyar Kidul Pemerintah Desa Babalan pada anggaran tahun 2018 dan 2019 telah menganggarkan Padat Karya Tunai untuk membersihkan sampah yang ada disungai Anyar Kidul. Disebabkan kurang disiplinnya masyarakat yang membuang sampah di Sungai, sehingga Sungai kotor kembali. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Desa telah menyediakan tong sampah disetiap rumah dan setiap sampah diambil oleh petugas yang disediakan oleh pemerintah Desa.
3. Tahun 2020 dianggarkan kembali sebesar Rp. 172.000.000,- untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pembersihan sungai Anyar Kidul tersebut.