Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25088780
KABUPATEN PATI, 11 Aug 2017
Bapak gubernur yth:Didesa kami Sukobubuk, kec margorejo, kab pati, kebanyakan warga petani pesanggem / penggarap hutan, warga pada mengeluh, karena harus membayar lahan yang digarapnya dengan nilai yang lumayan.untuk membayar pajak. pajak perhektar 1jt. apakah ini benar peraturan pemerintah atau ulah para penjaga hutan saja .bapak gubernur yang terhormat semoga banyak membantu.terima kasih
Disposisi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 18 Agustus 2017 - 09:30 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Rabu, 27 April 2022 - 13:34 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN