Detail Aduan
Disposisi
Senin, 15 Juni 2020 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 10:14 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Rabu, 24 Juni 2020 - 13:07 WIB
Kabupaten Pati
Berikut kami jawaban dari Kecamatan Gunungwungkal melalui surat nomor 045/575 tanggal 20 Juni 2020.
- Hasil klarifikasi dari Kepala Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, bahwa jumlah nama KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk Desa BAncak ada sejumlah 9 KPM, setelah diverifikasi pihak Pemerintah Desa Bancak ada 8 (delapan) KPM yang diterimakan dan 1 nama KPM yang dikembalikan karena tidak layak menrima bantuan karena sudah mampu/kaya .
- Dari nama KPM tersebut ada 2 (dua) nama KPM dalam 1 (satu) rumah yang menerima Bantuan Sosial Kemensos namun masing-masing sudah mempunyai KK sendiri.
- Selain BST dari Kemensos tersebut diatas, masih banyak jenis Bantuan Sosial yang diterima KPM warga Desa Bancak ,yaitu :
- PKH : 85 KPM
- BNPT : 112 KPM
- BLT Desa : 35 KPM
- BSP : 80 KPM
- Program sembako perluasan : 73 KPM
- Usulan JPS Kabupaten : 35 KPM
- Usulan JPS Provinsi : 231 KPM