Detail Aduan
Disposisi
Senin, 08 Juni 2020 - 19:28 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 08:30 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:47 WIB
Kabupaten Pati
Jawaban dari Kecamatan Gembong melalui surat nomor 045/192 tanggal 15 Juni 2020.
Sdr. Kustono merupakan anggota penerima bantuan , Penerima bantuan adalah Sugirah, bahwa kepala keluarga sudah masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) karena pada waktu penyerahan kartu yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan merantau, Kartu dikembalikan ke BNI. Sekarang baru diusulkan agar bisa masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Non Tunai ( BPNT ) kembali lewat Aplikasi SIKS-NG.
Demikian untuk menjadikan perhatian.