Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24831036
Rincian Aduan
LGWP24831036
Selesai
Public
Lampiran
ijin usaha di kendal belum ada kepastian. di tata ruang. di ijinkan hanya 20 %. dari lahan yg diajukan , kami mengajukan ijin terkait pariwisata tetapi di sarankan malah usaha ternak. OSS. yaa. masih tatap muka ?
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 03 Maret 2020 - 07:53 WIBKabupaten Kendal
terimkasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami konsultasikan dengan pihak DPMPTSP Kab. Kendal..semoga segera ada jawaban dan solusinya
jawaban dari DPMPTSP:
Perubahan RT/RW masih dalam proses pembahasan, perijinan melaui OSS dilakukan secara mandiri oleh Pemohon, apabila ada halhal yang kurang jelas terkait perijinan melalui OSS, kami siap memberikan pendampingan. Terima Kasih.
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:19 WIBKabupaten Kendal
jawaban dari DPMPTSP:
Perubahan RT/RW masih dalam proses pembahasan, perijinan melaui OSS dilakukan secara mandiri oleh Pemohon, apabila ada halhal yang kurang jelas terkait perijinan melalui OSS, kami siap memberikan pendampingan. Terima Kasih.