Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24831036

Rincian Aduan

LGWP24831036

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
24 Feb 2020
0 ditandai
ijin usaha di kendal belum ada kepastian. di tata ruang. di ijinkan hanya 20 %. dari lahan yg diajukan , kami mengajukan ijin terkait pariwisata tetapi di sarankan malah usaha ternak. OSS. yaa. masih tatap muka ?

Disposisi

Senin, 24 Februari 2020 - 10:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 03 Maret 2020 - 07:53 WIB

Kabupaten Kendal

terimkasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami konsultasikan dengan pihak DPMPTSP Kab. Kendal..semoga segera ada jawaban dan solusinya jawaban dari DPMPTSP: Perubahan RT/RW masih dalam proses pembahasan, perijinan melaui OSS dilakukan secara mandiri oleh Pemohon, apabila ada halhal yang kurang jelas terkait perijinan melalui OSS, kami siap memberikan pendampingan. Terima Kasih.

Selesai

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:19 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari DPMPTSP:

Perubahan RT/RW masih dalam proses pembahasan, perijinan melaui OSS dilakukan secara mandiri oleh Pemohon, apabila ada halhal yang kurang jelas terkait perijinan melalui OSS, kami siap memberikan pendampingan. Terima Kasih.