Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24681017
Rincian Aduan
LGWP24681017
Selesai
Public
Mohon maaf Pak Gub, di peraturan Kemenkes untuk peserta seleksi PPPK ada bantuan swab antigen. Dan bisa melakukan Antigen di daerahnya masing-masing dengan gratis. Hla kok ini Pukesmas di wilayah Kab. Sragen kok tetep aja di pungut biaya 50-55rb.
Disposisi
Selasa, 14 September 2021 - 11:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Selasa, 14 September 2021 - 11:07 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Rabu, 15 September 2021 - 07:31 WIBKabupaten Sragen
Hasil koordinasi dg BKPSDM dan DINKES Kab Sragen sbb :
untuk test swab antigen peserta test pppk dipersilakan untuk mendapatkan test antigen atau pcr secara mandiri.
Untuk reagen antigennya gratis pembayaran Untuk pembelian APD dan operasional.
Untuk keterangan yang lebih jelas silahkan datang ke Kantor BKPSDM Kab.Sragen.
Selesai
Rabu, 15 September 2021 - 07:31 WIBKabupaten Sragen
Hasil koordinasi dg BKPSDM dan DINKES Kab Sragen sbb :
untuk test swab antigen peserta test pppk dipersilakan untuk mendapatkan test antigen atau pcr secara mandiri.
Untuk reagen antigennya gratis pembayaran Untuk pembelian APD dan operasional.
Untuk keterangan yang lebih jelas silahkan datang ke Kantor BKPSDM Kab.Sragen.