Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24681017

Rincian Aduan

LGWP24681017

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
14 Sep 2021
0 ditandai
Mohon maaf Pak Gub, di peraturan Kemenkes untuk peserta seleksi PPPK ada bantuan swab antigen. Dan bisa melakukan Antigen di daerahnya masing-masing dengan gratis. Hla kok ini Pukesmas di wilayah Kab. Sragen kok tetep aja di pungut biaya 50-55rb.

Disposisi

Selasa, 14 September 2021 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Selasa, 14 September 2021 - 11:07 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Rabu, 15 September 2021 - 07:31 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil koordinasi dg BKPSDM dan DINKES Kab Sragen sbb : untuk test swab antigen peserta test pppk dipersilakan untuk mendapatkan test antigen atau pcr secara mandiri. Untuk reagen antigennya gratis pembayaran Untuk pembelian APD dan operasional. Untuk keterangan yang lebih jelas silahkan datang ke Kantor BKPSDM Kab.Sragen.

Selesai

Rabu, 15 September 2021 - 07:31 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil koordinasi dg BKPSDM dan DINKES Kab Sragen sbb : untuk test swab antigen peserta test pppk dipersilakan untuk mendapatkan test antigen atau pcr secara mandiri. Untuk reagen antigennya gratis pembayaran Untuk pembelian APD dan operasional. Untuk keterangan yang lebih jelas silahkan datang ke Kantor BKPSDM Kab.Sragen.