Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24649940
Rincian Aduan
LGWP24649940
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak ganjar maaf ya pak ,yx saya tanyakan uang tunai 600 rb itu yx dpat kok yx mampu itu dana apa kok salah sasaran , didesa alasdowo RT 05 RW 02 itu dana BLT belum dicairkan matursuwun
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 13:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:06 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:43 WIBKabupaten Pati
Berikut jawaban dari Kecamatan Dukuhseti melalui surat nomor 045/216 tanggal 5 Juni 2020.
- Bahwa Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada KPM selama 3 bulan sebesar Rp. 600.000,- datanya sudah dikirimkan dari PUsat, sehingga Desa tidak dapt merubah nama-nama sudah ditetapkan dari Kementerian Sosial . Kalau ada data yang kurang pas di lapangan haus kita pahami , karena memang menurut informasi data yang dipakai masih menggunakan data tahun 2015 (data lama). Sehingga data yang baru sesuai dengan hasil verval BDT (DTKS) yang dilaksanakan pada bulan maret 2020 baru bisa dipakai digunakanpada bulan Juli 2020,karena situasi darurat Covid-19 Pemerintah/ Kementerian Sosial menggunakan data 2015. Akibatnya data di lapangan ada yang kurang valid/salah sasaran.
- Berkaitan dengan BLT Dana Desa untuk Desa Alasdowopada hari Sabtu, 6 Juni 2020 anggaran sudah masuk di rekening desa, untuk pembagian ke KPM masih menunggu koordinasi dan jadwal yang diberikan dari Bank Jateng. Direncanakan minggu ke dua bulan Juni 2020 untk pencairan BLT DD Desa Alasdowo sudah dapat terselesaikan.