Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24512329

Rincian Aduan

LGWP24512329

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Jun 2021
0 ditandai
Asalamuallaikum...wrwb, sebelumnya mohon maaf bila bpk yg berwajib kurang berkenan... Namun hanya dng jln ini yg bisa & terpaksa sy lakukan, karena kami dan warga yg lain sudah kehabisan akal. Di Desa kami ada semacam warung kopi (sbg bungkus luar) yg digunakan untuk nongkrong anak" muda siang malam tanpa henti, tanpa masker tanpa peduli covid19...dan yg sangat membuat kami dan (warga) kawatir disitu disediakan/jual minuman oplosan yg dijadikan tempat pesta MIRAS yg dikawatirkan para warga, yg klo dibiarkan terus-menerus akan merusak generasi muda dari banyak desa di Kec kami. Sementara kabar yg kami tau...dari pihak Polsek setempat bahkan Polres kabarnya tdk bs berbuat banyak, karena ada bekking lokal dari tetangga si penjual. Padahal lokasi warung tsb sangat dekat skali dengan Polsek...antara 50 M arah Timur depan Polsek. Kami selaku warga hanya bisa berharap mudah-mudahan ada tangan" Malaikat yg peduli dng generasi kami, kami mohon jg kpd bapak" yg berwajib atau siapa pun jg ...sudilah kiranya menolong generasi/anak" kami yg sudah 1 Th lebih dicekok miras oplosan. Demikian yg bisa dan mampu sy laporkan, besar skali harapan kami...sebelum dan sesudahnya kami atas nama warga ucapkan Matursuwun...

Disposisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 09 Juni 2021 - 08:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara S u b i. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu dimohon untuk memberikan informasi yang lebih jelas mengenai pengadu, teradu, TKP dan kronologis peristiwa yang diadukan