Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24407492

Rincian Aduan

LGWP24407492

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
28 Jan 2015
0 ditandai
Pak Gubernur Ganjar Yth, pada tgl 17 Januari 2015 kemarin saya malakukan cek fisik sepeda motor di Samsat Kab.Temanggung untuk keperluan mutasi kendaraan. Setelah semua cek fisik selesai saya diminta membayar biaya sebesar Rp.100.000 oleh petugas cek fisik. Apakah benar ada biaya cek fisik? kalau memang ada apakah sebesar itu? Padahal kami ke situ kan dalam rangka ingin menertibkan dokumen kendaraan kami, yang mana nantinya pajaknya akan dimasukkan ke daerah/negara, kenapa harus semahal itu? Mohon agar masalah ini bisa di hilangkan, kasihan orang yg penghasilannya minim. Sementara yg datang ke samsat itu semuanya punya itikad baik untuk taat peraturan dan hukum, tapi kok malah disalah gunakan. Mohon tindakan tegasnya. Hormat saya, Rulli (Temanggung)

Disposisi

Jumat, 30 Januari 2015 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 30 Januari 2015 - 16:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Senin, 09 Februari 2015 - 14:01 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Yth. Saudara Rully Pertama terima kasih atas masukannya melalui LAPOR GUB yang akan kami gunakan sebagai langkah perbaikan pelayanan SAMSAT Temanggung terutama dalam hal cek fisik. Selanjutnya untuk menindaklanjuti keluhan Saudara kami minta untuk bisa memberikan nama pemilik dan nomor polisi kendaraan agar kami lebih mudah membantu proses penyelesainnya. Tolong kami diinfokan nomer hape Saudara yang bisa kami hubungi. Dan kami merasa senang jika Saudara dapat mendatangi kantor SAMSAT menemui pak As'Ari kepala UP3AD Temanggung untuk dibantu penyelesaiannya segera. Adapun kontak person kami yang bisa Saudara hubungi 081326309997 a.n Pak As'Ari. Terima Kasih.