Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24189400

Rincian Aduan

LGWP24189400

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
09 Jun 2020
0 ditandai
Dsn KARANGREJO desa MENAWAN RT/003 RW/004 atas nama saya joko purnomo ingin mengajukan pengaduan.katanya dana blt(corona) semua dapat dan didesa saya semua dapat kecuali saya sendiri.yg rumahnya bagus pada dapat..kenapa saya tidak dapat..tolong diusut didesa saya..kemana hak saya larinya..terima kasih

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:04 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROvINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Menawan Kec. Klambu Kab. Grobogan bahwa telah berupaya maksimal kepada warga untuk diajukan / diusulkan bantuan sosial, ternyata masih ada yang tercecer.

Hasil penyisiran tahap kedua ternyata masih ada 190 KK, dan termasuk Sdr. JOKO PURNOMO alamat RT.  004/003 yang belum diusulkan.
Namun sejumlah KK yang tercecer tersebut secara kolektif sudah diusulkan bantuan lewat DKP Kabupaten Grobogan
 
Menurut keterangan alamat pengadu  03/04, namun di alamat dimaksud  tidak ada nama Joko Purnomo.

Terimakasih.

Selesai

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROvINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Menawan Kec. Klambu Kab. Grobogan bahwa telah berupaya maksimal kepada warga untuk diajukan / diusulkan bantuan sosial, ternyata masih ada yang tercecer.

Hasil penyisiran tahap kedua ternyata masih ada 190 KK, dan termasuk Sdr. JOKO PURNOMO alamat RT.  004/003 yang belum diusulkan.
Namun sejumlah KK yang tercecer tersebut secara kolektif sudah diusulkan bantuan lewat DKP Kabupaten Grobogan
 
Menurut keterangan alamat pengadu  03/04, namun di alamat dimaksud  tidak ada nama Joko Purnomo.

Terimakasih.