Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24030519

Rincian Aduan

LGWP24030519

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Jul 2018
0 ditandai
Pak Gub yth. Tolong ditindaklanjuti terkait penggunaan dana desa yang dikelola oleh Kades Ketro Kec Karangrayung Kab Grobogan, karena banyak sekali penyimpangan pengelolaanya. Contoh kecil terkait betonisasi di jalan kampung, anggarannya tertera 35 jt, namun hanya di belanjakan 20 jt, karena pengelolanya adalah suami dari Kades sendiri. Baru digunakan 6 bulan sudah rusak lagi jalan tersebut.

Disposisi

Jumat, 13 Juli 2018 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Jumat, 13 Juli 2018 - 08:57 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab

Progress

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Prinsip Pengelolaan Dana Desa melalui Penetapan APBDesa dan Hasil Musdes serta teknis pelaksanaanya dikelola oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Selanjutnya Kami koordinasi dengan Pemkab Grobogan utk tindak lanjut penyelesainnya.

Selesai

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab